Kamis, 09 Juli 2015

Campus Voice Edisi April 2015 #1



Edisi April 2015 #1
MENGKRITISI KEBIJAKAN KENAIKAN BIAYA KULIAH (SPP, Infaq Pengembangan dan SKS) DI KAMPUS UNSIQ
Oleh : Mahmud Zunaidi

A.    Rekam Jejak Kenaikan Biaya Kuliah Tahun 2012 - 2015

Dari tahun ke tahun biaya kuliah di kampus UNSIQ terus mengalami kenaikan. Dari data yang kami himpun sejak tahun 2012, tercatat kenaikan biaya kuliah (SPP, Infaq Pengembangan dan SKS) terjadi pada tahun 2013 (tahun ajaran 2013/2014). Pada tahun inilah terjadi kenaikan besar-besaran biaya kuliah (SPP, Infaq Pengembangan dan SKS). Kita ambil contoh misalnya kenaikan biaya Infaq pengembangan, menempati posisi pertama dengan prosentase kenaikan 166% yaitu jurusan Tafsir Hadist dari angka Rp 300.000,- ke angka Rp 800.000,-. Posisi kedua dengan prosentase  kenaikan 133% ditempati oleh Jurusan KPI yaitu dari angka Rp 300.000,- ke angka Rp 700.000,-.Posisi ketiga dengan  prosentase 128% ditempati jurusan Akhwalus Syaksiyah dan Muamallah yaitu dari angka Rp 350.000,- ke angka Rp 800.000,-.

Kemudian, masih pada tahun yang sama terjadi kenaikan SPP sebesar Rp 150.000,- pada 1 jurusan (KPI) dan Rp 200.000,- pada 15 jurusan (PAI, PGMI, Fisika, Akhwalus Syaksiyah,Muamallah, Tafsir Hadist, Manajemen, Akutansi, Sastra Inggris, Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Teknik Mesin dan Teknik Elektro). Sementara itu kenaikan biaya SKS berkisar antara Rp 15.000,- sampai Rp 17.500,-.

Pada tahun ajaran baru 2015/2016, UNSIQ kembali akan menerapkan kebijakan kenaikan biaya kuliah (SPP, Infaq Pengembangan, dan SKS). Kenaikan ini terjadi di semua jurusan di semua fakultas. Kenaikan SPP pada tahun ajaran 2015/2016 dibedakan menjadi 2 jenis yaitu kenaikan sebesar Rp 200.000,- terjadi pada 2 jurusan (Manajemen dan Akutansi) dan Rp 100.000,- pada 18 jurusan (PAI, PGMI, Fisika, PBA, PGRA, KPI, Akhwalus Syaksiyah, Muamallah, Tafsir Hadist, Perbankan Syariah, Sastra Inggris, Teknik Sipil,  Arsitektur, Informatika, Sistem Informasi, Teknik Manufaktur dan Teknik Elektro).

Kenaikan biaya Infaq Pengembangan tahun ajaran 2015/2016 terbagi menjadi 5 jenis yaitu kenaikan Rp 350.000,- pada 1 jurusan (KPI), kenaikan Rp 400.000,- pada 10 jurusan (PBA, PGRA, Akhwalus Syaksiyah, Muamallah, Tafsir Hadist, Ilmu Hukum, Perbankan Syariah, Arsitektur, Teknik Manufaktur dan Teknik Elektro), kenaikan Rp 450.000,- pada 4 jurusan (PGMI, Fisika, Teknik Sipil dan Sistem Informasi), kenaikan Rp 500.000,- pada 4 jurusan (PAI, Manajemen, Akutansi dan Sastra Inggris) dan kenaikan Rp 550.000,- pada 1 jurusan (Informatika). KenaikanSKS terbagi menjadi tiga jenis yaitu kenaikan Rp 5.000,- di 1 jurusan (KPI), kenaikan Rp 10.000,- di 17 jurusan (PAI, PGMI, Fisika, PBA, PGRA, Akhwalus Syaksiyah, Muamalah, Tafsir Hadist, Ilmu Hukum, Perbankan Syariah, Sastra Inggris,Teknik Sipil, Arsitektur, Informatika, Sistem Informasi, Teknik Manufaktur dan Teknik Elektro) dan kenaikan Rp 15.000,- di 2 jurusan (Manajemen dan Akutansi).

B.    Pernyataan Sikap FMN Ranting UNSIQ

Menanggapi kebijakan kenaikan biaya kuliah terutama kenaikan SPP, Infaq Pengembangan dan SKS tentu saja Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting UNSIQ menolak keras kebijakan ini. Ini bersumber pada problem umum pemuda dan mahasiswa terkait akses terhadap pendidikan tinggi. Kenaikan biaya kuliah ini tentu saja akan sangat memberatkan mahasiswa dan calon mahasiswa terutama yang berasal dari golongan menengah ke bawah. Kenaikan biaya kuliah pastinya akan semakin mempersempit akses pendidikan tinggi khususnya di UNSIQ. Dari hasil investigasi FMN Ranting UNSIQ pada agenda “Pelayanan Rakyat” di perkampungan sekitaran hutan pinus Wonosobo tepatnya di dusun  Ringkug, desa Rimpak, kecamatan Sapuran memunculkan fakta bahwa mayoritas pemuda disana hanya lulusan SMP bahkan teridentifikasi beberapa pemuda ada yang masih buta huruf. Ketimpangan ini merupakan bukti bahwa kenaikan biaya-biaya kuliah yang terjadi di kampus berkontribusi merampas hak-hak pemuda Wonosobo untuk mengakses pendidikan tinggi khususnya  di kampus UNSIQ. 

Selain itu FMN juga menggarisbawahi tidak adanya transparansi terkait kebijakan kenaikan biaya kuliah ini. Ketidak transparan ini bukan hanya terjadi di kebijakan kenaikan biaya kuliah tapi hampir di seluruh kebijakan kampus. Ini tentunya sinyal yang buruk dalam penegakan budaya demokrasi di kampus. Harusnya dalam setiap kebijakan kampus selalu ada transparansinya, terutama terkait anggaran nya harus dapat diakses oleh mahasiswa sehingga mahasiswa dapat mengkritisinya. Harusnya pula mahasiswa dilibatkan dalam setiap penentuan kebijakan kampus sebagai wujud demokratisasi kampus. 

Akhirnya kami mengajak semua mahasiswa UNSIQ untuk kembali kepada peran kita sebagai kaum intelektual dengan mengkritisi kebijakan kenaikan biaya kuliah ini.

Hidup Mahasiswa....!!!!
Tolak Kenaikan Biaya Kuliah.....!!!!

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com