Edisi April 2015 #1
MENGKRITISI KEBIJAKAN KENAIKAN BIAYA
KULIAH (SPP, Infaq Pengembangan dan SKS) DI KAMPUS UNSIQ
Oleh : Mahmud Zunaidi
A.
Rekam Jejak Kenaikan
Biaya Kuliah Tahun 2012 - 2015
Dari
tahun ke tahun biaya kuliah di kampus UNSIQ terus mengalami kenaikan. Dari data
yang kami himpun sejak tahun 2012, tercatat kenaikan biaya kuliah (SPP, Infaq
Pengembangan dan SKS) terjadi pada tahun 2013 (tahun ajaran 2013/2014). Pada
tahun inilah terjadi kenaikan besar-besaran biaya kuliah (SPP, Infaq
Pengembangan dan SKS). Kita ambil contoh misalnya kenaikan biaya Infaq
pengembangan, menempati posisi pertama dengan prosentase kenaikan 166% yaitu
jurusan Tafsir Hadist dari angka Rp 300.000,- ke angka Rp 800.000,-. Posisi
kedua dengan prosentase kenaikan 133%
ditempati oleh Jurusan KPI yaitu dari angka Rp 300.000,- ke angka Rp
700.000,-.Posisi ketiga dengan
prosentase 128% ditempati jurusan Akhwalus Syaksiyah dan Muamallah yaitu
dari angka Rp 350.000,- ke angka Rp 800.000,-.
Kemudian,
masih pada tahun yang sama terjadi kenaikan SPP sebesar Rp 150.000,- pada 1
jurusan (KPI) dan Rp 200.000,- pada 15 jurusan (PAI, PGMI, Fisika, Akhwalus
Syaksiyah,Muamallah, Tafsir Hadist, Manajemen, Akutansi, Sastra Inggris, Teknik
Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Teknik
Mesin dan Teknik Elektro). Sementara itu kenaikan biaya SKS berkisar antara Rp
15.000,- sampai Rp 17.500,-.
Pada
tahun ajaran baru 2015/2016, UNSIQ kembali akan menerapkan kebijakan kenaikan
biaya kuliah (SPP, Infaq Pengembangan, dan SKS). Kenaikan ini terjadi di semua
jurusan di semua fakultas. Kenaikan SPP pada tahun ajaran 2015/2016 dibedakan
menjadi 2 jenis yaitu kenaikan sebesar Rp 200.000,- terjadi pada 2 jurusan
(Manajemen dan Akutansi) dan Rp 100.000,- pada 18 jurusan (PAI, PGMI, Fisika,
PBA, PGRA, KPI, Akhwalus Syaksiyah, Muamallah, Tafsir Hadist, Perbankan
Syariah, Sastra Inggris, Teknik Sipil,
Arsitektur, Informatika, Sistem Informasi, Teknik Manufaktur dan Teknik
Elektro).
Kenaikan
biaya Infaq Pengembangan tahun ajaran 2015/2016 terbagi menjadi 5 jenis yaitu
kenaikan Rp 350.000,- pada 1 jurusan (KPI), kenaikan Rp 400.000,- pada 10
jurusan (PBA, PGRA, Akhwalus Syaksiyah, Muamallah, Tafsir Hadist, Ilmu Hukum,
Perbankan Syariah, Arsitektur, Teknik Manufaktur dan Teknik Elektro), kenaikan
Rp 450.000,- pada 4 jurusan (PGMI, Fisika, Teknik Sipil dan Sistem Informasi),
kenaikan Rp 500.000,- pada 4 jurusan (PAI, Manajemen, Akutansi dan Sastra
Inggris) dan kenaikan Rp 550.000,- pada 1 jurusan (Informatika). KenaikanSKS
terbagi menjadi tiga jenis yaitu kenaikan Rp 5.000,- di 1 jurusan (KPI),
kenaikan Rp 10.000,- di 17 jurusan (PAI, PGMI, Fisika, PBA, PGRA, Akhwalus
Syaksiyah, Muamalah, Tafsir Hadist, Ilmu Hukum, Perbankan Syariah, Sastra
Inggris,Teknik Sipil, Arsitektur, Informatika, Sistem Informasi, Teknik
Manufaktur dan Teknik Elektro) dan kenaikan Rp 15.000,- di 2 jurusan (Manajemen
dan Akutansi).
B.
Pernyataan Sikap FMN
Ranting UNSIQ
Menanggapi
kebijakan kenaikan biaya kuliah terutama kenaikan SPP, Infaq Pengembangan dan
SKS tentu saja Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting UNSIQ menolak keras
kebijakan ini. Ini bersumber pada problem umum pemuda dan mahasiswa terkait
akses terhadap pendidikan tinggi. Kenaikan biaya kuliah ini tentu saja akan
sangat memberatkan mahasiswa dan calon mahasiswa terutama yang berasal dari
golongan menengah ke bawah. Kenaikan biaya kuliah pastinya akan semakin
mempersempit akses pendidikan tinggi khususnya di UNSIQ. Dari hasil investigasi
FMN Ranting UNSIQ pada agenda “Pelayanan Rakyat” di perkampungan sekitaran
hutan pinus Wonosobo tepatnya di dusun
Ringkug, desa Rimpak, kecamatan Sapuran memunculkan fakta bahwa
mayoritas pemuda disana hanya lulusan SMP bahkan teridentifikasi beberapa
pemuda ada yang masih buta huruf. Ketimpangan ini merupakan bukti bahwa kenaikan
biaya-biaya kuliah yang terjadi di kampus berkontribusi merampas hak-hak pemuda
Wonosobo untuk mengakses pendidikan tinggi khususnya di kampus UNSIQ.
Selain
itu FMN juga menggarisbawahi tidak adanya transparansi terkait kebijakan
kenaikan biaya kuliah ini. Ketidak transparan ini bukan hanya terjadi di
kebijakan kenaikan biaya kuliah tapi hampir di seluruh kebijakan kampus. Ini
tentunya sinyal yang buruk dalam penegakan budaya demokrasi di kampus. Harusnya
dalam setiap kebijakan kampus selalu ada transparansinya, terutama terkait
anggaran nya harus dapat diakses oleh mahasiswa sehingga mahasiswa dapat
mengkritisinya. Harusnya pula mahasiswa dilibatkan dalam setiap penentuan
kebijakan kampus sebagai wujud demokratisasi kampus.
Akhirnya
kami mengajak semua mahasiswa UNSIQ untuk kembali kepada peran kita sebagai
kaum intelektual dengan mengkritisi kebijakan kenaikan biaya kuliah ini.
Hidup
Mahasiswa....!!!!
Tolak
Kenaikan Biaya Kuliah.....!!!!
0 komentar:
Posting Komentar