'

FMN Ranting UNSIQ Wonosobo

Wujudkan Pendidikan Yang Ilmiah, Demokratis dan Mengabdi Kepada Rakyat.

SBR (Sanggar Belajar Rakyat) Dusun Jambusari, Kertek

Tulus Mengabdikan Ilmu Untuk Rakyat

FMN Ranting UNSIQ Melawan Komersialisasi Wisuda

Sejak Tahun 2009 Sampai Sekarang, FMN Ranting UNSIQ Terus Konsisten Melawan Kebijakan Komersialisasi Wisuda di Kampus UNSIQ

FMN Ranting UNSIQ Menolak Komersialisasi dan Pungli Wisuda

Komersialisasi Wisuda Patut Dilawan Karena Merugikan Mahasiswa

FMN Ranting UNSIQ Menuntut Transparansi Anggaran Kampus

Kampanye Massa FMN Ranting UNSIQ Menuntut Transparansi Anggaran dan Demokratisasi Kampus UNSIQ

Kamis, 09 Juli 2015

Pernyataan sikap FMN: Pemuda Mahasiswa Mendukung Perjuangan buruh menolak Aturan Baru BPJS

Berikut ini pernyataan sikap dari Pimpinan Pusat FMN menyikapi aturan baru di BPJS.

Pernyataan sikap FMN: Pemuda Mahasiswa Mendukung Perjuangan buruh menolak Aturan Baru BPJS

Peraturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi minimal 10 tahun masa kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah bentuk ketidakberpihakan pemerintahan kepada buruh di Indonesia. Dengan adanya kebijakan baru ini, tentu akan semakin memberatkan beban hidup buruh di Indonesia.

Dalam aturan baru itu, per 1 Juli 2015, pemerintah mengubah aturan pencairan JHT dari 5 tahun menjadi minimal 10 tahun masa kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Pasal 37 ayat 1-5. Apalagi kebijakan yang tidak berpihak pada kehidupan klas buruh ini, adalah  cacat hukum. Mengapa ? karena kebijakan ini tidak dibarengi dengan keluarnya sebuah PP JHT.  Tampak kebijakan ini sangat dipaksakan oleh pemerintahan jokowi-JK untuk semakin mengebiri hak-hak buruh di Indonesia. Kebijakan ini pun dirasa oleh kalangan buruh tidak pernah disosialisasikan terlebih dahulu.

Pencairan JHT minimal 10 tahun , bahkan tidak dapat diambil  apabila buruh mengundurkan diri atau di PHK sebelum bekerja 10 tahun . Ironinya, dana JHT ini dapat dicairkan secara penuh apabila peserta telah mencapai usia 56 tahun atau  tidak bekerja lagi, mengalami cacat maupun meninggal dunia. Sedangkan apabila peserta tidak mencapai usia 56 tahun, mereka hanya akan mendapatkan pencairan dana JHT sebagian saja yaitu maksimal 40%.

Atas kebijakan pencairan JHT minimal 10 tahun ini, berbagai serikat buruh kompak melakukan protes kepada pemerintahan Jokowi-JK melalui Kemenaker.  Mereka menganggap bahwa  adanya kebijakan baru ini, akan semakin menyengsarakan kehidupan buruh di Indonesia. Terlebih, kepastian atas jaminan kerja di Indonesia sangat-sangat  rentan mengalami PHK. Apalagi tingginya buruh kontrak atau outsorcing di Indonesia, membuat kebijakan JHT ini sangat tidak berpihak pada buruh. Di masa pemerintahan Jokowi-JK ini, tercatat  telah terjadi ratusan ribu PHK baik di Pulau Jabodetabek,, batam, surabaya ,  maupun daerah-daerah lain.

Memang Semenjak BPJS ini masih menjadi RUU,telah mendapatkan berbagai bentuk protes dari serikat buruh.  BPJS yang disebut sebagai jaminan kesehatan dan JHT, hanyalah menjadi sakal-akalan negara dan pengusaha untuk mengenakan iuaran BPJS bagi buruh. Kami pun memandang bahwa BPJS ini bukanlah sebuah jaminan sosial yang sejatinya memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia. Karena nyatanya, BPJS ini sama saja dengan bentuk asurasi di Negara-negara maju yang berorientasi profit. Artinya BPJS ini adalah bentuk perampasan upah buruh melalui pelayanan BPJS. Hakekatnya jaminan buruh atas kesehatan dan JHT adalah tanggung jawab penuh pengusaha dan negara.

Oleh karena itu, kami dari Pimpinan Pusat FRONT MAHASISWA NASIONAL  menyatakan DUKUNGAN penuh atas perjuangan buruh Indonesia yang menolak perubahan atas pencairan JHT minimal 10 tahun.  Karena menurut kami, bahwa sangat penting bagi mahasiswa untuk memberikan dukungannya atas perjuangan rakyat yang seddang dirugikan oleh Negara.
02 Juli 2015
Rachmad P Panjaitan

Ketua PP FMN

Contact Us


Sekretariat kami berada di : Kemiri RT 01/01 Sukorejo Mojotengah Wonosobo 56351
Contact Person : Mahmud (085786736076) atau Sutanto (085643177030)

Kerjasama Militer Poros AS-Jepang di ASIA: Menggunakan Jepang untuk menguatkan Hegemoni AS di Asia

Di bawah ini diringkas perkembangan terkini imperialisme AS di Asia Pasifik dalam upaya menguatkan hegemoni nya di Asia. Tulisan ini merupakan hasil terjemahan dari Pimpinan Pusat FMN dari teks asli yang berjudul "US uses Japan to streghten its hegemony ini Asia" yang diterbitkan oleh ILPS (International League of Peoples' Struggle). Berikut artikel lengkapnya. 

Kerjasama Militer Poros AS-Jepang di ASIA: Menggunakan Jepang untuk menguatkan Hegemoni AS di Asia

"Sikap sok jagoan, histeria perang, dan genderang perang anti Arab dan anti Muslim selalu ditunjukkan Imperialis AS" - JMS.
Liga Internasional Perjuangan Rakyat (ILPS) melihat dengan seksama bahwa Jepang dijadikan sebagai alatnya menguatkan hegemoni imperialis AS di Asia dalam jangka pendek. Selain itu, apabila Jepang terus menjalankan kepentingan AS di Asia, maka ini akan meningkatkan faktor-faktor yang mendorong terjadinya perang di Asia dalam jangka panjang. Perkembangan demikian ada dalam konteks intensifnya kontradiksi inter-imperialis, bahkan kondisi ini diperparah oleh krisis dan penjarahan serta penyebaran peperangan yang utamanya dihasut oleh imperialisme AS.
Pada 27 April 2015, AS dan Jepang merilis revisi baru mengenai Pedoman Kerjasama Pertahanan AS-Jepang, berisikan komitmen-komitmen pokok yang baru bagi aliansi formal mereka ke-50 tahun seperti tergambar dalam Pakta Kerjasama Mutual dan Keamanan AS-Jepang pada 1960. Arti penting dari pedoman baru ini telah digarisbawahi dengan pidato Shinzo Abe tiga hari kemudian sebelum sesi gabungan Kongres AS. Ini pertama kalinya dalam sejarah perdana menteri Jepang mengunjungi AS.
Pedoman tersebut dan "Mekanisme Koordinasi Aliansi"-nya seolah-oleh berfokus pada kerjasama militer antara dua kekuatan jika saja terjadi serangan militer terhadap Jepang oleh kekuatan ketiga (diperkirakan China). Bagaimanapun, kerjasama demikian jelas terbentuk oleh kepentingan keamanan yang lebih luas dari AS dan Jepang, yang meliputi keseluruhan Asia-Pasifik bahkan lebih. (Dengan kalimat dalam pedoman AS-Jepang: "Situasi demikian tak dapat digambarkan secara geografis.")
Dalam pidatonya sebelum Kongres AS, Abe juga menekankan dukungan penuh Jepang akan strategi pivot AS ke Asia. Secara bersamaan Jepang menjanjikan untuk memuluskan legislasi anggaran yang dibutuhkan dengan komitmen militer Jepang "pada musim panas mendatang." Perombakan pertahanan tersebut, akan dikhawatirkan mengancam lahirnya kembali taktik-taktik pemerintahan fasis untuk merobek Pasal 9 dari Konstitusi pasca-perang Jepang.  Hal ini akan mengatur kebebasan Kekuatan Pertahanan Jepang dengan manuver militer Jepang di luar territorial negaranya , bahkan sampai ikut serta dalam agresi militer pimpinan AS dimanapun di dunia.
Pemerintahan konservatif Shinzo Abe dan Partai Demokratik Liberal/New Komeito sebagai koalisinya, telah dengan sangat antusias menyegarkan kembali militerisme Jepang dan kecenderungan ekstrem sayap-kiri lainnya seperti diwakilkan oleh Shigeru Ishiba dan Gen Nakatani, yang ingin menghidupkan kembali ambisi pra-perang dari imperial Jepang. Pemerintahan Abe bersikeras untuk memunculkan ambisi militerisme Jepang yang tersisa dalam aliansi global AS-Jepang.
Dalam beberapa tahun terakhir, AS telah menguatkan ikatannya dengan Jepang sebagai sekutu utamanya pasca-Perang Dunia II di Asia Pasifik tak hanya sebagai rekan perdagangan dan investasi terbesar kedua, namun juga sebagai sekutu militer yang besar dan strategis, serta dapat menjadi titik tekan terhadap China, Korea Utara, dan Rusia serta untuk melanggengkan kepentingan di Asia.
Aliansi AS-Jepang telah memainkan ancaman bagi Asia, yang seolah-olah ingin membendung kekuatan aliansi militer China-Rusia. Ni adalah usaha untuk menghasut masyarakat Asia, khususnya yang di Jepang dan Korea-Selatan dengan sentimen anti-perang, anti-basis asing, anti-nuklirnya, untuk mentolerir dan bahkan menyambut pivot AS, dalam hal menerima Kekuatan "Pertahanan", dan latihan perang wilayah AS-Jepang di Asia secara menyeluruh.
Jauh sebelum Obama mendeklarasi penyeimbangan kekuatan militer strategis ke Asia, AS telah menjaga kehadiran militer besarnya di Asia Timur, dengan basis strategis dan persenjataan nuklirnya di Jepang pada barisan terdepan. Dari basis-basis AS di Jepang, 75 persen berada di pulau Okinawa, yang mana hingga sekarang masih dibawah kontrol militer AS meskipun pengembalian pulau pada kedaulatan Jepang pada 1972. Pemerintahan Abe telah secara agresif mendorong konstruksi pangkalan militer AS baru di Teluk Oura di Henoko selagi memalsukan awal-awal penutupan Pangkalan Marinir Udara AS di dekat Futenma.
Meskipun gencarnya klaim China atas pulau-pulau Diaoyu di Laut China Timur, AS telah secara terbuka mendukung Jepang meskipun masih sengketa dengan China atas wilayah tersebut.. Klaim Jepang didasari pada pendudukan pulau-pulau di China selama era perang Sino-Jepang 1894-95, sementara China bersikeras bahwa pulau-pulau yang diserahkan haruslah dikembalikan - seperti teritorial lainnya yang dirampas oleh Jepang dari negara-negara lain selama Perang Dunia II telah dikembalikan pada pemiliknya yang berhak tahun 1945. AS malah ikut mengintervensi secara nyata atas konflik teritori ini dengan menyatakan netralitasnya terhadap klaim tidak sah China atas zona ekonomi eksklusif dan perpanjangan lempeng benua di Filipina di bawah Konvensi PBB dan Hukum Kelautan.
AS telah menggunakan sengketa Laut China Selatan antara China dan beberapa negara ASEAN yang bertujuan untuk menjustifikasi rencana pivot(poros)-strategisnya untuk meningkatkan pergerakan dan "hak berkunjung" kekuatan angkatan perang AS di Asia Tenggara dan mendirikan pangkalan (basis) di Filipina tidak hanya bagi kekuatan militer AS tapi juga bagi SDF-nya Jepang. Yang membahayakan, Jepang dan Filipina telah mengumumkan pada 5 Juni bahwa kedua negara akan secepatnya memulai pembicaraan mengenai Kesepakatan Kunjungan Angkatan SDF Jepang ke Fhilipina - seperti halnya yang telah dicapai AS dan Filipina dalam perjanjian terdahulu dengan Filipina.

Sekretaris pertahanan Filipina Voltaire Gazmin telah mengumumkan bahwa AS dan Jepang telah dipersilahkan untuk membangun pengkalan militer di Filipina dan membeli persenjataan dari AS. Dalam dukungan oleh poros AS ke Asia, sejalan dengan ambisi tenaga-besar militer Jepang yaitu mengejar jaringan militer lebih dekat dengan negara-negara kunci Asia-Pasifik seperti Australia, ASEAN, India, dan Korea Selatan. Jepang juga menyoroti berbagai operasi ilusi dengan isu "penjaga kedamaian"-nya di seluruh dunia.
Di bawah pemerintahan Abe, Jepang telah secara diam-diam memperlengkapi lagi dirinya dengan persenjataan penyerang, termasuk generasi kelima pesawat F-35 fighters yang dibekali dengan bom cerdas ciptaan AS. Selain itu ada kendaraan serang amfibi AAV7, pesawat tempur V-22 Osprey, dan juga proyek pesawat tempur yang diprakarsai Mitsubishi menggunakan teknologi stealth (siluman) AS. Untuk tahun fiskal 2015, Jepang telah menyetujui US$ 45 milyar anggaran pertahanan. Ini adalah anggaran pertahanan terbesarnya dalam 70 tahun. Pada 2014, Jepang mulai menjual perangkat keras militer ke berbagai negara lainnya,  suatu langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak Perang Dunia II.
Upaya AS untuk menggunakan Jepang demi memperkuat hegemoni di Asia telah dimanifestasikan lebih lanjut lewat ajakan kepada Jepang agar ikut serta dalam pembicaraan mengenai Persetujuan Kerjasama Trans-Pasifik (Trans-Pacific Partnership Agreement). TPPA adalah komponen inti dari strategi poros (pivot) AS ke Asia dan kampanye untuk menahan dan menekan China agar tetap berada di bawah ambisi hegemoni AS atau derita oleh isolasi lainnya. Dalam pengejarannya akan kepentingan-kepentingan nasional dan ultra-nasionalnya, China menggunakan kolaborasinya yang bertumbuh dengan Rusia untuk menguatkan Organisasi Kooperasi Shanghai dan blok ekonomi BRICS untuk menjalankan proyek infrastruktur guna menghubungkan Asia dan Eropa sebagai bentuk ekspansi kapital.
Bagaimanapun, pemerintahan Abe memandang TPPA sebagai upaya yang utama dan tepat dalam lompatan awal stagnasi panjang perekonomian Jepang untuk menuju puncak mendukung agenda TPPA Obama untuk mendapat persetujuan Kongres AS.  Walaupun kita ketahui bahwa masih kuatnya sentimen anti-TPPA publik di Jepang, dan rasa was-was diantara beberapa sektor bisnis Jepang yang nampaknya lebih tertarik pada FTA China-Korea-Jepang ataupun Kerjasama Ekonomi Komprehensif Regional pimpinan China (China-led Regional Comprehensive Economic Partnership - RCEP). Bahkan diantara kelas penguasa Jepang, terdapat kegaduhan mengenai sikap tunduk dan merendahkan diri di hadapan AS, bertingkah layaknya boneka yang melayani segala keperluan Amerika.
Di beberapa negara Asia, masyarakat tidak dapat melupakan kekerasan perang dan kekejian Fasis Jepang dibawah slogan Lingkar Kemakmuran Bersama Asia Timur dari 1937 hingga 1945. Kebenciannya terhadap imperialis Jepang barangkali telah berkurang setelah gaung kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, penghentian perang di bawah konstitusi pasca-peperangan, dan dominasi imperialis AS yang luar biasa besar dalam memelihara pangkalan-pangkalan militer dan lindungan nuklir di seantero Jepang.
Bagaimanapun, sejak 1960 dan seterusnya, kebangkitan dari monopoli-monopoli zaibatsu Jepang, kontrol finansial dari Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank-ADB), agitasi militeris, dan kebudayaan imperialisme yang kurang ajar telah menyalakan lagi kecurigaan terhadap Jepang. Bahkan jika resesi panjang, kemunculan terus-menerus pasar di Asia, dan kebangkitan China sebagai kekuatan imperialisme baru telah mengaburkan kenyataan dan ancaman nyata atas imperialis Jepang. Pembaharuan Jepang sebagai pelayan imperialis AS tentu sangat membahayakan khususnya bagi rakyat Asia.

Liga Internasional Perjuangan Rakyat (ILPS) menyerukan kembali kepada massa rakyat Asia untuk menegakkan kedaulatan dan kemerdekaan nasionalnya. Rakyat Asia beserta dunia harus bersatu menilai bahwa kompleksitas kontradiksi inter-imperialis melahirkan segala skema imperialis AS untuk menggunakan militerisme Jepang sebagai mitra junior di Asia dalam hal menyaingi China dalam menjaga keseimbangan inter-imperialis yang bermuara pada penindasan dan pengeksploitasian masyarakat dan negara-negara yang masih terbelakang.
Dimanapun di regional Asia-Pasifik, gerakan massa rakyat harus dibangkitkan. Kampanye-kampanye nasional anti-imperialisme harus lebih diperkuat. Rakyat Asia haruslah menolak dan mengalahkan skema AS yang menjadikan Jepang ajudannya dalam pembuatan pangkalan militer dan perjanjian kunjungan angkatan perang, serta memperdagangkan perang. Selain itu, AS juga mempromosikan TPPA di Asia. Selain itu, secara bersamaan trakya di Asia Tenggara haruslah tegap melawan tindakan agresi yang dilakukan oleh China. Kami mendukung masyarakat Jepang dalam perjuangan massa untuk menolak pangkalan AS di Okinawa dan dimanapun  untuk menolak militerisme Jepang dan kolaborasinya dengan imperialis AS.


Campus Voice Edisi April 2015 #1



Edisi April 2015 #1
MENGKRITISI KEBIJAKAN KENAIKAN BIAYA KULIAH (SPP, Infaq Pengembangan dan SKS) DI KAMPUS UNSIQ
Oleh : Mahmud Zunaidi

A.    Rekam Jejak Kenaikan Biaya Kuliah Tahun 2012 - 2015

Dari tahun ke tahun biaya kuliah di kampus UNSIQ terus mengalami kenaikan. Dari data yang kami himpun sejak tahun 2012, tercatat kenaikan biaya kuliah (SPP, Infaq Pengembangan dan SKS) terjadi pada tahun 2013 (tahun ajaran 2013/2014). Pada tahun inilah terjadi kenaikan besar-besaran biaya kuliah (SPP, Infaq Pengembangan dan SKS). Kita ambil contoh misalnya kenaikan biaya Infaq pengembangan, menempati posisi pertama dengan prosentase kenaikan 166% yaitu jurusan Tafsir Hadist dari angka Rp 300.000,- ke angka Rp 800.000,-. Posisi kedua dengan prosentase  kenaikan 133% ditempati oleh Jurusan KPI yaitu dari angka Rp 300.000,- ke angka Rp 700.000,-.Posisi ketiga dengan  prosentase 128% ditempati jurusan Akhwalus Syaksiyah dan Muamallah yaitu dari angka Rp 350.000,- ke angka Rp 800.000,-.

Kemudian, masih pada tahun yang sama terjadi kenaikan SPP sebesar Rp 150.000,- pada 1 jurusan (KPI) dan Rp 200.000,- pada 15 jurusan (PAI, PGMI, Fisika, Akhwalus Syaksiyah,Muamallah, Tafsir Hadist, Manajemen, Akutansi, Sastra Inggris, Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Teknik Mesin dan Teknik Elektro). Sementara itu kenaikan biaya SKS berkisar antara Rp 15.000,- sampai Rp 17.500,-.

Pada tahun ajaran baru 2015/2016, UNSIQ kembali akan menerapkan kebijakan kenaikan biaya kuliah (SPP, Infaq Pengembangan, dan SKS). Kenaikan ini terjadi di semua jurusan di semua fakultas. Kenaikan SPP pada tahun ajaran 2015/2016 dibedakan menjadi 2 jenis yaitu kenaikan sebesar Rp 200.000,- terjadi pada 2 jurusan (Manajemen dan Akutansi) dan Rp 100.000,- pada 18 jurusan (PAI, PGMI, Fisika, PBA, PGRA, KPI, Akhwalus Syaksiyah, Muamallah, Tafsir Hadist, Perbankan Syariah, Sastra Inggris, Teknik Sipil,  Arsitektur, Informatika, Sistem Informasi, Teknik Manufaktur dan Teknik Elektro).

Kenaikan biaya Infaq Pengembangan tahun ajaran 2015/2016 terbagi menjadi 5 jenis yaitu kenaikan Rp 350.000,- pada 1 jurusan (KPI), kenaikan Rp 400.000,- pada 10 jurusan (PBA, PGRA, Akhwalus Syaksiyah, Muamallah, Tafsir Hadist, Ilmu Hukum, Perbankan Syariah, Arsitektur, Teknik Manufaktur dan Teknik Elektro), kenaikan Rp 450.000,- pada 4 jurusan (PGMI, Fisika, Teknik Sipil dan Sistem Informasi), kenaikan Rp 500.000,- pada 4 jurusan (PAI, Manajemen, Akutansi dan Sastra Inggris) dan kenaikan Rp 550.000,- pada 1 jurusan (Informatika). KenaikanSKS terbagi menjadi tiga jenis yaitu kenaikan Rp 5.000,- di 1 jurusan (KPI), kenaikan Rp 10.000,- di 17 jurusan (PAI, PGMI, Fisika, PBA, PGRA, Akhwalus Syaksiyah, Muamalah, Tafsir Hadist, Ilmu Hukum, Perbankan Syariah, Sastra Inggris,Teknik Sipil, Arsitektur, Informatika, Sistem Informasi, Teknik Manufaktur dan Teknik Elektro) dan kenaikan Rp 15.000,- di 2 jurusan (Manajemen dan Akutansi).

B.    Pernyataan Sikap FMN Ranting UNSIQ

Menanggapi kebijakan kenaikan biaya kuliah terutama kenaikan SPP, Infaq Pengembangan dan SKS tentu saja Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting UNSIQ menolak keras kebijakan ini. Ini bersumber pada problem umum pemuda dan mahasiswa terkait akses terhadap pendidikan tinggi. Kenaikan biaya kuliah ini tentu saja akan sangat memberatkan mahasiswa dan calon mahasiswa terutama yang berasal dari golongan menengah ke bawah. Kenaikan biaya kuliah pastinya akan semakin mempersempit akses pendidikan tinggi khususnya di UNSIQ. Dari hasil investigasi FMN Ranting UNSIQ pada agenda “Pelayanan Rakyat” di perkampungan sekitaran hutan pinus Wonosobo tepatnya di dusun  Ringkug, desa Rimpak, kecamatan Sapuran memunculkan fakta bahwa mayoritas pemuda disana hanya lulusan SMP bahkan teridentifikasi beberapa pemuda ada yang masih buta huruf. Ketimpangan ini merupakan bukti bahwa kenaikan biaya-biaya kuliah yang terjadi di kampus berkontribusi merampas hak-hak pemuda Wonosobo untuk mengakses pendidikan tinggi khususnya  di kampus UNSIQ. 

Selain itu FMN juga menggarisbawahi tidak adanya transparansi terkait kebijakan kenaikan biaya kuliah ini. Ketidak transparan ini bukan hanya terjadi di kebijakan kenaikan biaya kuliah tapi hampir di seluruh kebijakan kampus. Ini tentunya sinyal yang buruk dalam penegakan budaya demokrasi di kampus. Harusnya dalam setiap kebijakan kampus selalu ada transparansinya, terutama terkait anggaran nya harus dapat diakses oleh mahasiswa sehingga mahasiswa dapat mengkritisinya. Harusnya pula mahasiswa dilibatkan dalam setiap penentuan kebijakan kampus sebagai wujud demokratisasi kampus. 

Akhirnya kami mengajak semua mahasiswa UNSIQ untuk kembali kepada peran kita sebagai kaum intelektual dengan mengkritisi kebijakan kenaikan biaya kuliah ini.

Hidup Mahasiswa....!!!!
Tolak Kenaikan Biaya Kuliah.....!!!!

Campus Voice Edisi Mei 2015 #3

Edisi Mei 2015 #3
MAHASISWA BERHAK MENDAPATKAN TRANSPARANSI ANGGARAN KAMPUS
Oleh : Mahmud Zunaidi

A.   Argumen Hukum “Transparansi Anggaran Kampus”
Kampus UNSIQ termasuk dalam kategori PTS (Perguruan Tinggi Swasta). PTS secara sederhana berarti Perguruan Tinggi yang didirikan dan diselenggarakan oleh masyarakat bukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sumber pendanaan terbesar berasal dari masyarakat (dalam hal ini berarti biaya kuliah yang dibayarkan oleh mahasiswa). Hasil Investigasi sementara yang dapat kami himpun, pemasukan kampus UNSIQ secara garis besar bersumber dari masyarakat (SPP, Infaq Pengembangan, SKS, Kemahasiswaan dll), APBD (Hibah dari Pemda Wonosobo) dan APBN (Hibah dari Dirjen Dikti (Direktorat Jendral Pendidikan  Tinggi)). Gabungan dari berbagai sumber pemasukan kampus inilah yang digunakan untuk operasional dan berbagai bentuk pengeluaran kampus lainnya. Sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, mewajibkan pengelolaan setiap Perguruan Tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip “transparansi” (pasal 63 point b). Kemudian mengacu pada pasal 64 ayat 3 point b, menyebutkan bahwa pengelolaan “Keuangan” menjadi point penting dalam pengelolaan Perguruan Tinggi. Dua pasal ini menjadi acuan kita bersama kalau keuangan (Anggaran) Kampus haruslah transparan. Ini berarti bahwa informasi terkait Anggaran Kampus haruslah terbuka dan mampu diakses oleh semua mahasiswa. Data Anggaran Kampus bukanlah data yang tertutup bagi mahasiswa tapi merupakan informasi publik (setiap mahasiswa punya hak mengaksesnya). Selain itu, mengacu pada pasal 48, UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) juga dengan jelas mewajibkan pengelolaan dana pendidikan harus menerapkan prinsip “transparansi”.
Prinsip transparansi semakin diperkuat dengan adanya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mewajibkan setiap “Badan Publik” untuk mengumumkan informasi mengenai “laporan keuangan” secara berkala minimal 6 bulan sekali (pasal 9 ayat 2 point c dan pasal 9 ayat 3). Jika mengacu pada pasal 1 ayat 3 jelas bahwa UNSIQ termasuk dalam Badan Publik. UNSIQ masuk dalam kategori Badan Publik non pemerintah yang sebagian dananya bersumber dari APBN, APBD dan sumbangan masyarakat. Konsekuensi nya jelas semakin memperkuat hak setiap mahasiswa UNSIQ untuk dapat mengakses informasi Anggaran Kampus UNSIQ (dan kampus wajib menyediakan informasi tersebut). “Tidak diumumkan secara berkala nya informasi Anggaran Kampus UNSIQ jelas merupakan tindakan melawan hukum..!!!”

B.   Kaitan Antara Transparansi Anggaran dan Kenaikan Biaya Kuliah
Biaya kuliah sebagai salah satu sumber pemasukan kampus tentunya memainkan peran yang penting dalam Anggaran Kampus UNSIQ. Tapi, data total pemasukan kampus dari biaya kuliah yang dibayarkan oleh mahasiswa selama ini ditutup oleh pihak kampus. Mahasiswa selama ini dipaksa menerima kondisi ini. Kepasifan dan kepasrahan mahasiswa dimanfaatkan pihak kampus untuk menaikkan biaya kuliah secara sepihak tanpa adanya transparansi. Mahasiswa terus dibuat bertanya-tanya “Kenapa sih biaya kuliah harus naik?”. Data kenaikan biaya kuliah yang fantastis pada tahun 2013 dan kemudian rencana kenaikan biaya kuliah tahun 2015 tanpa transparansi (lihat Campus Voice Edisi April #1_Red) tentunya sangat memberatkan mahasiswa dan melukai budaya demokrasi di dalam kampus UNSIQ.
Dampak positif adanya transparansi informasi Anggaran Kampus adalah terjawabnya pertanyaan “Apakah Biaya Kuliah Harus Naik?” secara ilmiah dan mampu dipertanggung jawabkan (karena ada data nya). Di sisi lain, pengadaan fasilitas kampus (wifi, perpust, ruang kelas, laboratorium praktek, wc dll) bahkan profesionalisme dosen, itu semua juga mengarah ke Anggaran Kampus. Statement arogan “Kalau mau fasilitas bagus ya biaya kuliah harus naik terus” harus kita kritisi. Terkait profesionalisme dosen di UNSIQ, faktor kesejahteraan dosen UNSIQ yang minim (gaji rendah) tidak bisa dipisahkan darinya. Faktor kesejahteraan inilah yang memunculkan banyak fenomena “dosen terbang”. Secara sederhana, Anggaran Kampus adalah jantungnya kampus yang menentukan hidup matinya kampus. Maka dari itu, akses informasi Anggaran Kampus sangat kita butuhkan untuk memastikan setiap rupiah uang yang kita bayarkan di alokasikan pada tempat dan jumlah yang seharusnya. Dengan begitu mahasiswa akan terlibat aktif dalam menentukan masa depan kampus, sehingga UNSIQ yang berkualitas dan lebih baik dapat kita wujudkan bersama. Kita tidak boleh lagi hanya menjadi penonton. Kita harus ikut berpartisipasi dalam setiap perumusan kebijakan kampus UNSIQ. Inilah demokrasi di dalam kampus yang menjadi hak semua mahasiswa UNSIQ. Mahasiswa sebagai kaum intelektual tentu saja janganlah mau terus diperlakukan seperti “kerbau yang dicocok hidungnya”. Mahasiswa haruslah lebih kritis dan aktif berjuang merebut hak-hak demokratis kita di dalam kampus. Ingat, perubahan ada di tangan kita kawan. Keep Fighting Guys.

SATUKAN SUARA, TOLAK KENAIKAN BIAYA KULIAH YANG TIDAK TRANSPARAN...!!!
SATUKAN KEKUATAN, TUNTUT TRANSPARANSI ANGGARAN KAMPUS UNSIQ...!!!

Campus Voice Edisi April 2015 #2



Edisi April 2015 #2
SEJARAH SINGKAT MAY DAY, PERJUANGAN RAKYAT INDONESIA DAN  PERAN MAHASISWA DI DALAMNYA
Oleh : Mahmud Zunaidi
A.    May Day Dari Dulu Sampai Sekarang
May day (1 May) adalah sejarah panjang perjuangan kaum buruh dunia. Diawali oleh perjuangan kaum buruh di Amerika serikat yang dimulai 1 Mei 1886 menuntut diberlakukannya 8 jam kerja. Tuntutan ini sesuai dengan kondisi kaum buruh yang sangat memprihatinkan dimana pada waktu itu kaum buruh dipaksa bekerja selama 12 – 16 jam/hari. Tercatat ratusan ribu buruh yang ikut serta dalam aksi ini. Karena tindakan represif dari aparat pemerintah tercatat 4 buruh tewas, 8 aktivis buruh dipenjarakan dan puluhan lainnya terluka pada demontrasi tanggal 3 Mei 1886. Tahun 1888, kaum buruh Amerika Serikat kembali turun ke jalan menyuarakan tuntutan 8 jam kerja di tengah larangan demonstrasi. Tuntutan 8 jam kerja kemudian meluas ke kawasan Eropa. Akhirnya tahun 1889 diselenggarakan Kongres Buruh Internasional yang dihadiri oleh ratusan delegasi di berbagai negara yang memutuskan delapan jam kerja per hari menjadi tuntutan utama kaum buruh seluruh dunia. Pada kongres ini kemudian menjadikan tanggal 1 mei sebagai Hari Buruh Se dunia. Delapan jam/hari atau 40 jam/minggu (lima hari kerja) kemudian telah ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh ILO melalui Konvensi ILO No. 1 tahun 1919 dan Konvensi No. 47 tahun 1935. Sejak saat itu sampai sekarang May Day selalu diperingati oleh kaum buruh di seluruh dunia dengan gegap gempita. Jutaan kaum buruh di dunia turun ke jalan setiap tahunnya untuk memperingati May Day.
B.    Perjuangan Rakyat Indonesia
Di Indonesia, May day selalu menjadi momen yang sangat penting. Setiap tahunnya, May day selalu ramai oleh jutaan buruh, petani, mahasiswa, pemuda, perempuan dan kaum tertindas lainnya yang turun ke jalan menuntut hak-hak mereka. Tindasan rezim Jokowi – JK yang semakin menggila menyebabkan terampasnya hak-hak rakyat. Hak buruh untuk sejahtera dirampas dengan penerapan politik upah murah. Monopoli dan perampasan tanah oleh tuan tanah baik negara maupun swasta semakin menyeret jutaan kaum tani ke jurang kemiskinan. Tidak dijaminnya akses pendidikan dan pekerjaan oleh negara mengakibatkan banyak pemuda yang tidak bisa mengenyam pendidikan maupun mendapat pekerjaan. Buruh Migran yang merupakan penyumbang devisa terbesar untuk Indonesia nasibnya berbanding terbalik dengan perlindungan negara yang sangat minim. Berita pemancungan Siti Zaenab oleh pemerintah Saudi 15 April lalu merupakan puncak gunung es kasus BMI di luar negeri. Data yang ada menunjukkan bahwa ada 229 BMI lagi yang sedang menunggu untuk dieksekusi mati di luar negeri. Sementara itu kenaikan harga BBM, TDL, gas dan kebutuhan pokok (beras) telah memukul punggung rakyat dan memaksa rakyat semakin mengencangkan ikat pinggang.
Forum KAA yang baru-baru ini digelar di Bandung telah melenceng dari tujuan pendiriannya. Semangat anti Imperialisme (Neo-Kolonialisme) yang menyatukan negara asia afrika pada tahun 1955 sekarang justru berbalik menjadi ketundukan negara asia afrika pada Imperialisme. Berbagai bentuk penjajahan gaya baru yang merampas dan memonopoli sumber daya alam negara asia afrika oleh Korporasi besar Imperialis khususnya AS (TNC/MNC) dipertontonkan secara luas dalam skema bisnis dalam KAA ke-60 di Bandung kemaren.
C.    Peran Mahasiswa Dalam May Day 2015
Mahasiswa sebagai kaum intelektual tidak dijamin masa depan nya oleh negara. Data BPS tahun 2014 menyebutkan bahwa pengangguran di Indonesia terhitung sebanyak 71,4 juta dan bekerja serabutan sekitar 58 juta orang. Pengangguran di usia muda berjumlah 4,9 juta orang. Sementara pengangguran yang berlatar belakang dari lulusan mahasiswa berjumlah 1,2 juta orang. Selain itu mahasiswa harus menerima beban biaya kuliah yang tiap tahun semakin mahal. Seperti kita ketahui bersama bahwa kampus UNSIQ melakukan kebijakan kenaikan biaya kuliah di tahun 2013 dan tahun 2015. Kebijakan yang tidak ada transparansi nya ini tentu menambah beban mahasiswa dan merupakan bentuk pengingkaran terhadap demokrasi. Kita sebagai mahasiswa berhak mendapatkan transparansi semua kebijakan kampus tak terkecuali kebijakan kenaikan biaya kuliah. Pengabaian hak ini sama dengan perampasan hak-hak demokratis kita oleh kampus.
Perampasan hak-hak rakyat oleh rezim Jokowi – JK dan perampasan hak demokratis kita di kampus menemukan momentum yang tepat. May Day merupakan momen besar dimana kaum tertindas di seluruh dunia menyatukan diri menuntut hak-hak mereka yang dirampas. Peringatan May Day merupakan momen bagi mahasiswa untuk membuktikan kembali komitmen untuk terus berjuang bersama di sisi rakyat. komitmen mahasiswa yang pro rakyat dan cinta perubahan sebagaimana jalan yang telah dirintis oleh mahasiwa Indonesia baik sebelum maupun pasca kemerdekaan. Kita tentu tidak akan melupakan perjuangan mahasiswa tahun 1998 yang berhasil menggulingkan diktator Soeharto dan berkontribusi membuka kran demokrasi bagi seluruh rakyat tertndas di Indonesia yang selama rezim Soeharto ditutup rapat. Akhirnya, mari ramaikan May Day dengan tuntutan-tuntutan kita.
Berjuang Bersama Rakyat Adalah Jalan Suci Kita Sebagai Mahasiswa....!!!!
Lawan Rezim Jokowi – JK, Perampas Hak Rakyat.....!!!!

Reportase Kegiatan Obsevasi Pendidikan di Sumbing Selatan oleh Sanggar Belajar Rakyat (SBR) pada 27 Juni 2015



Ketimpangan pendidikan antara perkotaan dan pedesaan, bukan hal asing lagi bagi kita. Minimnya infrastruktur pendidikan, kualitas pendidikan yang rendah dan keterbatasan ekonomi merupakan problem umum pendidikan yang dirasakan masyarakat pedesaan. Hasil Investigasi sementara dari tim investigasi FMN Ranting UNSIQ di dusun ringkug, purwojiwo dan kandangan (kecamatan Sapuran) menemukan bahwa mayoritas pemudanya mentok di SMP saja. Bahkan di dusun kandangan, masih banyak dijumpai pemuda yang hanya lulusan SD. Jika dikaitkan dengan salah satu pasal di UUD 1945 (Pasal 31 Ayat 1) bahwa “pendidikan merupakan hak setiap warga negara” mengandung makna “pemerintah diharuskan untuk menyelenggarakan pendidikan yang demokratis”. Pendidikan yang demokratis bertujuan agar pendidikan menjangkau seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan yang Demokratis adalah pendidikan yang terkandung aspek partisipasi, kesetaraan dan keadilan. Partisipasi berarti kemudahan bagi seluruh rakyat tanpa kecuali memperoleh kesempatan pendidikan. Kesetaraan berarti menegaskan bahwa rakyat berhak ditempatkan setara dalam proses pendidikan termasuk pengambilan kebijakan. Dan keadilan tidak lain adalah kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan haruslah memihak pada kepentingan rakyat. 

Menyikapi hasil investigasi sementara di atas, muncullah inisiatif dari Sanggar Belajar Rakyat (SBR) FMN Ranting UNSIQ untuk mengadakan observasi pendidikan di kecamatan sapuran. Kegiatan ini dilakukan untuk semakin mendalami kondisi pendidikan di Wonosobo secara umumnya dan di kecamatan Sapuran secara khususnya. Kegiatan ini juga terkait dengan rencana pembangunan Sanggar Belajar Rakyat di pedesaan wilayah Sumbing Selatan. Setelah melalui diskusi di internal akhirnya disepakati kegiatan observasi pendidikan dilakukan tanggal 27 Juni 2015 (tgl 10 ramadhan) dan tempat yang dipilih adalah dusun purwojiwo dan kandangan (kecamatan sapuran), dua dusun yang terletak di wilayah sumbing selatan (kumpulan pedesaan di selatan gunung Sumbing)

Tanggal 27 Juni 2015 tepat pukul 10.00 WIB, 10 anggota tim observasi berangkat ke dusun Purwojiwo (1 jam perjalanan dari kampus UNSIQ). Tim observasi terdiri dari anggota FMN, relawan SBR dan massa mahasiswa. Tim observasi sampai di dusun Purwojiwo jam 11.00 WIB. Setelah istirahat dan briefing, tim observasi berangkat ke dusun Kandangan (2 km dari dusun Purwojiwo) pada pukul 12.00 WIB untuk melakukan agenda pertama yaitu diskusi dan observasi infrastruktur pendidikan di dusun tersebut. Kondisi jalan rolak (jalan dari susunan batu-batu) yang terbilang ekstrim tidak menyurutkan semangat anggota tim observasi. Setengah jam kemudian akhirnya tim observasi sampai di dusun kandangan. Tim observasi langsung menuju rumah kawan Muhammad (anggota organisasi pemuda “PEDAS”) untuk mendiskusikan kondisi pendidikan di dusun tersebut. Melalui diskusi ringan yang kami lakukan terungkap bahwa sekitar 50% pemuda dusun kandangan saat ini hanya lulusan SD dan 50% nya hanya mentok di SMP. Muhammad mengungkapkan bahwa kesadaran akan pendidikan di dusun nya memang masih rendah. Ini terutama terlihat pada sikap dan pandangan orang tua yang punya anak perempuan, dimana mereka menganggap bahwa perempuan tidak harus mempunyai pendidikan yang tinggi. Mereka menganggap bahwa sebagai anak perempuan, toh nantinya akan jadi istri yang hanya mengurus pekerjaan rumah. Ini memang pandangan yang masih mendominasi masyarakat di pedesaan wilayah sumbing selatan. Tenyata masih ditemukan banyak praktek pernikahan di bawah umur (menikah setelah lulus SD atau SMP) terutama kaum perempuannya. Muhammad tentunya sangat prihatin dengan kondisi ini. Untuk itu dia mencoba terus aktif memberikan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya pendidikan . Selain itu dia juga aktif mengadvokasi anak-anak dusun nya yang ingin meneruskan sekolah ke SMP karena kendala biaya dengan mencarikan alternatif sekolah gratis. Dia mengungkapkan bahwa organisasinya (PEDAS) siap mensuport anak-anak dusun yang ingin meneruskan sekolah baik itu berupa seragam, buku, tas maupun sepatu untuk bersekolah, tapi banyak orang tua yang tetap tidak mengijinkan anaknya meneruskan sekolah. 

Pukul 13.30 tim obervasi mohon diri untuk mengamati kondisi Sekolah Dasar di dusun tersebut. Ternyata Gedung Sekolah di dusun tersebut hanya ada 4 ruangan (1 ruang guru dan 3 ruang kelas). Informasi yang kami dapat bahwa sekolah dasar di dusun kandangan baru 2 tahun berdiri dan memang hanya sampai kelas 3. Bagi siswa yang naik kelas ke kelas 4 harus pindah sekolah di dusun wekas (2 km dari dusun kandangan). Setelah selesai mengamati kondisi gedung SD di dusun kandangan, tim observasi kembali ke dusun purwojiwo untuk melakukan agenda kedua yaitu diskusi luas dengan pemuda.

Jam 14.00 WIB tepat tim observasi sampai di dusun Purwojiwo dan langsung menuju ke lokasi diskusi. 30 menit kemudian diskusi dimulai (jam 14.30 WIB). Diskusi ini di ikuti oleh sekitar 30 pemuda dari 4 dusun yaitu dusun purwojiwo, kandangan, glapan dan gintung. Sesi pertama dimulai dengan pembukaan dan perkenalan kemudian dilanjut sesi kedua yaitu materi yang di isi oleh kawan Him (Ketua organisasi tani AGRA cabang Wonosobo). Him membenarkan bahwa mayoritas pemuda hanya sekolah sampai SMP saja. Jarak ke SMK terdekat 10 km dari dusun Purwojiwo sedangkan dari dusun ringkug maupun kandangan jaraknya sekitar 12 km tanpa adanya akses angkutan umum. Inilah yang menjadi alasan utama kenapa setelah lulus SMP mayoritas pemuda tidak melanjutkan sekolah. rata-rata jarak sekolah (baik SD maupun SMP) dari dusun masing-masing sekitar 2 – 3 km dengan akses jalan yang rusak. Tentunya menjadi kesulitan tersendiri untuk anak-anak atau pemuda di sini. Apalagi mayoritas mereka harus jalan kaki pulang pergi setiap harinya. 
 
Diskusi dengan Organisasi PEDAS dan AGRA
Dalam diskusi ini, Him mengkritisi kualitas pendidikan di pedesaan yang menurut dia tidak berkualitas. Dia mengambil contoh sebuah fenomena yang terjadi pada sekolah dasar di dusun Klesman (perbatasan antara kecamatan Sapuran dan Kepil) dimana di tengah-tengah pelajaran siswanya diperbolehkan untuk ngelinting (rokok buatan sendiri) dan merokok di dalam ruang kelas. Disini dia menganggap gagalnya sosok guru dalam menerapkan sebuah peraturan yang baik di sekolah. Fenomena ini tentunya menggelitik kita semua untuk kembali mempertanyakan kualitas guru-guru di pedesaan. Selain fenomena lucu yang dia tangkap, dia menambahkan bahwa secara umum kurikulum pendidikan terutama SD dan SMP telah gagal mengembangkan kepribadian dan karakter dari siswa nya. Dia menganggap kurikulum yang diterapkan sekarang tidak ubahnya rantai yang membelenggu potensi-potensi anak didik dan memaksakan kehendak siswa untuk belajar. Untuk itu dia menawarkan konsep penjurusan sejak SD sehingga sekolah bisa benar-benar menjadi tempat pengembangan diri bagi anak didiknya.

Terkait biaya sekolah dia mengungkapkan masih adanya penarikan-penarikan biaya sekolah yang memberatkan peserta didik. Untuk itu dia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjalankan Wajib Belajar 12 tahun untuk sekolah-sekolah di pedesaan. Selain itu dia mengkritisi peran Komite sekolah yang tidak demokratis. Dalam prakteknya, komite sekolah tidak merepresentasikan kepentingan mayoritas orang tua siswa. Pengurus Komite Sekolah hanya dipegang oleh orang tua siswa yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Dampaknya dalam setiap penentuan kebijakan sekolah terutama terkait biaya-biaya sekolah hanya mengacu pada keputusan sepihak dari Pengurus Komite Sekolah yang sering memberatkan orang tua murid.

Terlepas dari problem-problem yang ada, dia menerangkan bahwa telah terjadi peningkatan akses pendidikan masyarakat di pedesaan selama 7 tahun belakangan ini. Dia mengungkapkan bahwa sebelum tahun 2005 mayoritas pemuda di wilayah sumbing selatan hanya lulusan SD. Secara umum ini terkait dengan peningkatan ekonomi masyarakat di sumbing selatan karena perjuangan land reform yang dipimpin organisasi AGRA selama ini. Land reform di lakukan di lahan yang di klaim milik Perhutani. Tadinya petani tidak diperbolehkan mengolah lahan milik perhutani bahkan tidak di ijinkan untuk sekedar mengambil ranting-ranting pinus yang jatuh untuk dijadikan kayu bakar. Melalui land reform ini, petani di sumbing selatan akhirnya mempunyai tanah untuk diolah dan ditanami, hasilnya juga menjadi milik petani. Dari perjuangan inilah akhirnya setahap demi setahap meningkatkan akses pendidikan di pedesaan wilayah sumbing selatan. 

Pada akhir diskusi, Him mewakili dari AGRA maupun PEDAS mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya rencana pembangunan Sanggar Belajar Rakyat di pedesaan Sumbing Selatan. Dia berharap dengan adanya Sanggar Belajar Rakyat bisa berkontribusi terhadap peningkatan kebudayaan masyarakat di pedesaan. Dia menggaris bawahi bahwa pendidikan yang nantinya diajarkan di Sanggar Belajar Rakyat haruslah ilmiah dan mengabdi kepada rakyat yang berarti ilmu-ilmu yang diajarkan haruslah aplikatif terhadap kondisi masyarakat di wilayah sumbing selatan.
 
Foto bareng dengan PEDAS dan AGRA pasca diskusi
Diskusi selesai pada pukul 16.45 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan persiapan  agenda terakhir yaitu buka bersama. Adzan Maghrib menandai di mulai nya buka bersama dengan pemuda-pemuda desa. Suasana ramah tamah sangat terasa sehingga tak sadar jam sudah menunjuk pukul 19.00 WIB yang berarti waktunya untuk pulang. 
Buka bersama bareng PEDAS

Satu hari tentunya waktu yang sangat singkat untuk memahami dan mendalami kondisi pendidikan di wilayah Sumbing Selatan. Tapi tak bisa dipungkiri bahwa selama satu hari ini banyak sekali hal yang kita pelajari, bahwa pendidikan di wonosobo, khususnya wilayah sumbing selatan tidak sedang baik-baik saja. Sebagai mahasiswa tidak patutlah hanya menjadi mahasiswa akademis (hanya kuliah) yang tidak paham kondisi masyarakat. Kondisi ini tentunya menuntut kita sebagai kaum intelektual untuk ikut berkontribusi memecahkan problem-problem pendidikan di kabupaten Wonosobo. FMN Ranting UNSIQ melalui Sanggar Belajar Rakyat (SBR) nya membuka pintu selebar-lebarnya kepada mahasiswa UNSIQ yang ingin berkontribusi pada peningkatan kebudayaan rakyat terutama terkait problem-problem pendidikan di Wonosobo untuk bergabung dengan kami menjadi “relawan peduli pendidikan”. Inilah bentuk nyata pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menjadi panduan kuliah di setiap kampus di Indonesia. Ayo abdikan ilmu mu untuk rakyat..!!!

Profil Singkat FMN Ranting UNSIQ



FMN (Front Mahasiswa Nasional) adalah organisasi massa (ormass) mahasiswa nasional. FMN berdiri tanggal 18 Mei 2003 di Jakarta pada founding kongres (Kongres Pendirian). Kongres dihadiri dari beberapa kota diseluruh Indonesia. Tujuan utama dari FMN adalah mewujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat. Selama perjalanannya FMN telah mengadakan 4 kali kongres. Kongres pertama di selenggarakan di Lampung pada Mei 2004. Kongres kedua dilaksanakan di Lembang Bandung pada tahun 2006. Kongres ketiga dilaksanakan pada tahun 2009 di Mataram. Dan kongres keempat di Bogor, tepatnya 16 Maret 2014.
Kini FMN hadir di 25 Kabupaten/Kota dan tersebar di 100 kampus negeri dan swasta. Jambi, Medan, Bandar lampung, Jakarta, Bandung, Purwokerto, Wonosobo, Jogjakarta, Jombang, Malang, Surabaya, Denpasar, Mataram, Lombok Timur, Kupang, Palu, Makasar, Pontianak, Padang dan Palangkaraya.
FMN Ranting UNSIQ sendiri sudah berdiri sejak 2003. FMN Ranting UNSIQ adalah alat perjuangan nya mahasiswa UNSIQ. Perjuangan FMN Ranting UNSIQ meliputi perjuangan di ekonomi (menolak segala macam kenaikan biaya kuliah), politik (mewujudkan demokratisasi kampus) dan budaya (mengenalkan budaya progresif kepada mahasiswa baik melalui musik, teater maupun media lainnya).
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan FMN Ranting UNSIQ meliputi :
1.      Diskusi dan Kajian Ilmiah
Diskusi ilmiah dan kajian diadakan untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan kampus yang merugikan mahasiswa seperti kenaikan biaya kuliah, komersialisasi wisuda, KKL, kenaikan biaya KPM dan problem mahasiswa lainnya. Selain melakukan kajian terkait kampus, FMN Ranting UNSIQ juga aktif dalam melakukan diskusi dan kajian problem-problem yang dihadapi oleh rakyat (buruh, tani, pemuda, TKI/TKW dan perempuan). Diskusi dan Kajian tentang problem rakyat menjadi ciri khas FMN yaitu organisasi yang terus mendukung dan berjuang bersama rakyat. 
2.      Pelayanan Rakyat
Berbagai bentuk pelayanan rakyat sudah pernah dilakukan oleh FMN Ranting UNSIQ seperti baksos, konser amal, tanggap bencana, pelatihan komputer di desa. Sejak tahun 2014 sampai sekarang FMN Ranting UNSIQ melakukan pelayanan rakyat reguler (mingguan) dalam wadah Sanggar Belajar Rakyat (SBR). Mengambil bentuk kursus, les dan pelatihan komputer SBR terus berusaha mengabdikan ilmunya untuk rakyat. Secara umum SBR konsen pada isu-isu pendidikan di wonosobo terutama isu-isu pendidikan di daerah pelosok. Ke depan SBR akan membangun Sanggar Belajar di pelosok desa di kecamatan Sapuran. Hasil observasi tim SBR mengungkap di tahun 2015 ini, kondisi pendidikan di pelosok desa kecamatan Sapuran masih memprihatinkan, dimana mayoritas pemuda nya hanya lulusan SD dan SMP. Dalam setiap geraknya SBR mengembangkan konsep relawan. Tujuannya adalah untuk mengajak sebanyak-banyaknya mahasiswa untuk mengabdikan ilmunya untuk rakyat
3.      Aksi-aksi mahasiswa
Kegiatan FMN Ranting UNSIQ tidak hanya berhenti pada kajian maupun diskusi saja, tapi langsung ber praktek untuk menyelesaikan problem yang ada di kampus maupun berjuang bersama rakyat. Saat ini FMN aktif dalam membangun gerakan mahasiswa di kampus UNSIQ yaitu gerakan mengkritisi kenaikan biaya kuliah dan gerakan menolak komersialisasi wisuda. selain itu FMN juga tidak pernah absen untuk berjuang bersama rakyat baik pada moment hari buruh, hari tani sampai penolakan kenaikan BBM.
4.      Pengembangan minat bakat
Berbagai kegiatan yang sudah pernah dilakukan FMN untuk mengembangkan minat bakat anggota maupun mahasiswa yaitu pelatihan Autocad, kursus jaraingan komputer, pelatihan jurnalistik maupun group kebudayaan seperti musik dan teater.
5.      Wisata Diskusi
Merupakan upaya dari organisasi untuk memberikan penyegaran pikiran di luar aktivitas kuliah maupun berorganisasi.
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com